Mateng (malaqbi.com) - Awal Bangun Desaku, pemerintah kabupaten Mamuju
Tengah (Mateng) mengadakan seleksi fasilitator, melalui ujian dengan
serangkaian tes seperti wawancara dengan lima penguji dari Inspektur
Inspektorat Drs. Abdul Aziz Andi Jaya, Kepala Badan Pemdes Kesbang dan
Linmas M. Ramlie Shalawat, Staff Khusus bidang Pemberdayaan Ekonomi
Keluarga dan Masyarakat Ekonomi Keluarga dan Masyarakar Imam Fadli
Haruna SPt,Asiaten II Drs. Eman Hermawan.
Pola ujian sendiri
diadakan dengan tiga tahap yaitu tes tertulis, wawancara dan penguasaan
komputer dan penguasaan Informasi Teknologi (IT).
Peserta ujian sendiri berjumlah 59 orang dan akan dipilih 25 orang untuk masing-masing satu orang memfasilitasi dua desa.
Kualifikasi
peserta ujian fasilitator meliputi pengalaman kerja, kemampuan bekerja
dan motivasi dalam bekerja dengan pendidikan terakhir peserta ujian
minimal D3 dan bukan PNS, TNI dan Polri.
Nantinya dari 25 orang
yang terpilih akan memfasilitasi program desa untuk menjadi program
usulan yang dipadukan dengan program pemerintah kabupaten dengan masa
bakti satu tahun. Namun program yang diajukan harus melibatkan
partisipasi masyarakat.
Kepala Badan Pemdes Kesbang dan Linmas
Pemkab Mateng, M. Ramlie Shalawat mengatakan bahwa fasilitator bangun
desaku harus benar-benar diseleksi untuk kemudian diadakan pelatihan
dengan mendatangkan tenaga-tenaga ahli dibidangnya agar ketika mulai
bertugas para fasilitator mampu mengawal. Desa untuk membuat
program-program andalan yang mengarah pada kemajuan desa tersebut.
Senada
dengan hal tersebut, staff khusus Imam Fadli Spt menegaskan bahwa
seorang fasilitator harus mampu mengenal profil sebuah desa agar program
pembangunan tepat sasaran, begitupun mengenai administrasi fasilitator
harus menguasai tehnik pelaporan penggunaan anggaran dari pemerintah
kabupaten Mamuju Tengah.
Diharapkan fasilitator bangun desaku
mampu menjadi jembatan dari pemerintah desa kepada pemerintah kabupaten
untuk membawa desa menjadi lebih baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar